1. Jelaskan
konsep dasar tentang evaluasi pembelajaran yang terdiri dari:
a. Konsep
dasar evaluasi, evaluasi pembelajaran, dan evaluasi pendidikan
ð Konsep
dasar evaluasi:
Secara harfiah kata
evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation,
dalam bahasa arab al-Taqdir, dalam
bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar
katanya adalah value, dalam bahasa
arab al-Qimah, dalam bahasa Indonesia
berarti nilai.
Konsep dasar evaluasi
pembelajaran:
Evaluasi pembelajaran
adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar
mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai
berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu.
Konsep dasar evaluasi
pendidikan:
Secara harfiah,
evaluasi pendidikan (educational evaluation = al-Taqdir al-Tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian dalam
(bidang) pendidikan atau penilaian
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
b. Hubungan
antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi
ð Pengukuran
dalam bahasa inggris dikenal dengan measurement
dan dalam bahasa arabnya adalah muqayasah.
Dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu.
Mengukur pada hak dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan
thermometer hasilnya 36º Celcius.
pengukuran yang
bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1. Pengukuran
yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu. Misalnya panjang kaki, lebar bahu,
dll.
2. Pengukuran
yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Misalnya uji daya tahan nyala lampu
pijar, dll.
3. Pengukuran
utnuk menilai, yang dilakukan dengan menguji sesuatu. Misalnya nilai rapor,
bentuk tes, dll.
Penilaian berarti
menilai sesuatu. Sedangkan menilasi itu mengandung arti mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau
buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, dll. Jadi penilaian itu sifatnya
kualitataif.
Evaluasi adalah
mencakup 2 kegiatan yang telah dikemukakan tadi, yaitu mencakup pengukuran dan
penilaian. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk
dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukakanlah
pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian
inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Kesimpulannya bahwa
pengukuran itu bersifat kuantitatif, hasil pengukuran itu berwujud
keterangan-keterangan yang berupa angka atau bilangan. Adapun evaluasi adalah
bersifat kualitatif.
c. Apa
yang dimaksud dengan acuan norma dan acuan kriteria (PAN dan PAP)
ð Penilaian
beracuan patokan atau kriterium (PAP), dimana dalam penentuan hasil tes
digunakan standar mutlak atau standar absolut. Jadi guru atau dosen mengetahui
berapa orang siswa yang tingkat penguasaannya tinggi, cukup, dan rendah. PAP
ini digunakan dalam pengolahan dan penentuan nilai hasil tes sumatif seperti
pada ulangan umum dalam rangka mengisi nilai raport. PAP dalam penerapannya
sama sekali tidak mempertimbangkan kemampuan kelompok.
Penilaian beracuan
norma (PAN), sering dikenal penilaian beracuan kelompok, atau penilaian
berdasar pada standar relative. Sebab dalam penentuan hasil tes, skor mentah
hasil tes yang dicapai oleh peserta diperbandingkan dengan skor mentah hasil
tes yang dicapai oleh peserta lain, sehingga kualitas yang dimiliki oleh
seseorang akan sangat tergantung pada kualitas kelompok. PAN ini cocok
digunakan untuk tes-tes sumatif karena dianggap lebih wajar dan manusiawi.
d. Bagaimana
perbedaan antara penilaian dan penelitian
Jenis
indicator
|
Penilaian
(Evaluation)
|
Penelitian
(Research)
|
Dasar
berpijaknya
|
Senantiasa
mendasarkan diri pada suatu kriteria (tolak ukur).
|
Belum
tentu mendasarkan diri pada suatu kriteria.
|
Tujuannya
|
Bukan
untuk menemukan dalil atau teori, atau menarik kesimpulan yang sifatnya
berlaku umum (generalisasi), melainkan bertujuan utnuk menentukan nilai dari
sesuatu, atas dasar kriteria (tolak ukur) yang telah ditentukan.
|
Bertujuan
untuk menemukan dalil atau teori, atau menarik kesimpulan yang sifatnya
berlaku umum (=generalisasi)
|
Temanya
|
Tema
dari penilaian adalah melakukan pengukuran untuk memperoleh data yang akan
dibandingkan dengan kriteria yang ada.
Memberikan
interpretasi terhadap data hasil pengukuran apakah sesuai ataukah menyimpang
dari kriteria yang ada.
Menentukan
pendapat (judgment), dan mengambil keputusan sebagai tindak langsung hasil
penelitian.
Jadi
evaluasi itu berorientasi kepada pengambilan keputusan (decision oriented)
|
Temanya:
Melakukan
pengukuran dalam rangka menemukan dalil, atau menarik kesimpulan yang
bersifat umum.
Memberikan
interpretasi terhadap data hasil pengukuran.
Menarik
kesimpulan (condusion) hasil penelitian dan membuat prediksi (prediction).
Jadi penelitian lebih berorientasi kepada penyimpulan.
|
e. Apa
yang menjadi tujuan dan kegunaan evaluasi pendidikan
ð Tujuan
Tujuan umum
1. Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik,
setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan
kata lain, tujuan umum dari evaluasi pendidikan adalah untuk memperoleh data
pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler,
setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah
ditentukan.
2. Untuk
mengetahii yingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah
dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.jadi tujuan
umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur, menilai sampai
dimanakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan
atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh
peserta didik.
Tujuan khusus
1. Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
2. Untuk
mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari cara
perbaikannya.
Kegunaan
1. Terbukanya
kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil yang telah
dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2. Terbukanya
kemungkinan untuk dapat diketahuainya relevansi antara program pendidikan yang
telahg dirumuskan dengan tujuan yang hendak diapai.
3. Terbukanya
kemungkinan utnuk dapat dilakukanyya usaha perbaikan, penyesuaian, dan
penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil
guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan akan dapat tercapai dengan hasil yang
baik.
f. Bagaimana
klasifikasi evaluasi pendidikan
ð Pengklasifikasian
dibedakan menjadi 3:
1. Klasifikasi
evaluasi pendidikan dengan mendasarkan diri pada fungsi yang dimiliki oleh
evaluasi dalam proses pendidikan.
a. Evaluasi
pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologis
b. Evaluasi
pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan didaktik
2. Klasifikasi
evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber
dari kegiatan evaluasi untuk kepentingan pengambilan keputusan pendidikan.
a. Evaluasi
pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat dalam
pengambilan keputusan pendidikan
b. Evaluasi
pendidikan yang mendasrkan diri pada jenis atau macamnya keputusan pendidikan
3. Evaluasi
pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pertanyaan: kapan, atau pada bagian
manakah evaluasi itu seharusnya dilaksanakan.
a. Evaluasi
formatif
b. Evaluasi
sumatif
g. Apa
yang menjadi subyek dan obyek (sasaran) evaluasi pendidikan
ð Subyeknya
adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Obyeknya:
1. Aspek
kemampuan, dengan mengevaluasi kemampuan peserta didik dengan tes kemampuan
2. Aspek
kepribadian, yaitu suatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menempakkan
bentuknya dalam tingkah laku.
3. Aspek
sikap, yang merupaka bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau
gambaran kepribadian yang memancar keluar.
h. Ruang
lingkup evaluasi pendidikan
ð Ruang
lingkup ini mencakup 3 komponen:
1. Evaluasi mengenai program pengajaran atau
penilaian terhadap program pengajaran yang mecakup 3 hal yaitu:
a. Evaluasi
terhadap tujuan pengajaran,
b. Evaluasi
terhadap isi program pengajaran, dan
c. Evaluasi
terhadap strategi belajar mengajar
2. Evaluasi
mengenai proses pelaksanaan pengajaran yang mencakup:
a. Kesesuaian
antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar
program pengajaran yang telah ditentukan
b. Kesiapan
guru dalam melaksanakan program pengajaran
c. Kesiapan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran
d. Minat
atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran
e. Keaktifan
atau partisipasi siswa didalam mengikuti pelajaran
f. Pernanan
bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya
g. Komunikasi
2 arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran
h. Pemberian
motivasi terhadap siswa
i.
Pemberian tugas
kepada siswa
3. Evaluasi
mengenai hasil belajar yang mencakup:
a. Evaluasi
mengenai tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan khusus yang akan dicapai
dalam unit program pengajaran yang bersifat terbatas
b. Evaluasi
mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan umum pembelajaran.
2. Jelaskan
pula prinsip, dan teknik evaluasi hasil belajar yang terdiri atas:
a. Prinsip-prinsip
dasar evaluasi hasil belajar
ð Evaluasi
senantiasa berpegang pada 3 prinsip dasar:
1. Prinsip
keseluruhan yang juga dikenal sebagai prinsip komprehensi. Bahwa hasil belajar
dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan
secara bulat, utuh, atau menyeluruh.
2. Prinsip
keseimbangan yang juga dikenal prinsip kontinuitasbahwa evaluasi hasil belajar
yang baik adalah evaluasi yang dilakukan secara teratur dan sambung menyambung
dari waktu ke waktu.
3. Prinsip
obyektifitas yang mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan
sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang
sifatnya subyektif.
b. Ciri-ciri
hasil belajar
ð Diantaranya
bahwa:
1. Evaluasi
yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan belajar peserta didik,
pengukurannya dilakukan secara tidak langsung.
2. Pengukuran
dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya
menggunakan ukuran yang bersifat kuantitatif atau sering menggunakan symbol
angka. Selanjutnya angka itu dianalisis dengan metode statistic untuk pada
akirnya diberikan interpretasi secara kualitatif.
3. Pada
kegiatan evaluasi hasil belajar pada umumnya digunakan unit atau satuan yang
tetap. Penggunaan unit atau satuan yang tetap didasarkan pada teori yang
menyatakan bahwa pada setiap populasi peserta didik yang sifatnya heterogen ,
jika dihadapkan pada suatu tes hasil belajar, maka prestasi belajar yang mereka
rah akan terlukis dalam bentuk kurva normal.
4. Prestasi
belajar yang dicapai oleh para peserta didik dari waktu ke waktu adalah
bersifat relative, dalam arti bahwa hasil evaluasi terhadap keberhasilan
belajar pada peserta didik itu pada umumnya tidak selalu menunjukkan kesamaan.
5. Dalam
kegiatan evaluasi hasil belajar, sulit untuk dihindari terjadinya kekeliruan
pengukuran.
c. Alat-alat
evaluasi hasil belajar
ð Berupa
tes atau ujian, baik ujian tertulis maupun ujian lisan
d. Bagaimana
ranah kognitif, afektif, psikomotor sebagai obyek evaluasi hasil belajar
ð Ranah
kognitif
Adalah ranah yang
mencakup kegiatan mental (otak). Terdapat 6 jenjang:
1. Pengetahuan
/ hafalan / ingatan adalah kemampuan untuk mengingat kembali. Pengetahuan ini
adalah proses berfikir yang paling rendah.
2. Pemahaman
adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah suatu
itu diketahui dan diingat.
3. Penerapan
adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum,
tata cara atau metode ke dalam situasi yang baru dan konkrit.
4. Analisis
adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau
keadaan menurut bagian bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan
diantara bagian-bagian atau factor-faktor lainnya. Jenjang ini lebih tinggi
dari jenjang aplikasi / penerapan.
5. Sintetis
adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses yang memadukan
bagian-bagian atau unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola
yang berstruktur atau berbentuk pola baru.
6. Penilaian
adalah jenjang berfikir paling tinggi. Merupakan kemampuan seseorang untuk
membuat pertimbangan terhdap situasi, nilai atau ide.
Ranah afektif
Adalah ranah yang berkaitan
dengan sikap dan nilai. Oleh Krathwohl (1974) dkk ditaksonomi menjadi lebih
rinci menjadi 5 jenjang:
1.
Receiving atau attending
adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan dari luar yang dating
kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dll.
2.
Responding, yang
mengandung arti adanya partisipasi aktif. Jadi kemampuan menanggapi adalah
kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara
aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhdapnya dengan salah satu
cara.
3.
Valuing atau
menilai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu
kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan
akan membawa kerugian atau penyesalan
4.
Organization
atau mengorganisasi artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk
nilai yang baru yang lebih universal, yang membawa kepada perbaikan umum.
5.
Characterization
by a value or value complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks
nilai) yakni keterpaduan semua system nilai yang telah dimiliki seseorang yang
mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
Ranah psikomotor
Adalah ranah yang berkaitan
dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar kognitif dan afektif akan menjadi
hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku
tertentu sesuai dengan makna yang tekandung dalam ranah kognitif dan afektif.
e. Teknik
dan langkah-langkah pokok dalam evaluasi hasil belajar
ð Tekniknya
yaitu teknik tes dan nontes. Dengan teknik tes, maka evaluasi proses
pembelajaran di sekolah itu dilakukan dengan jalan menguji peserta
didik.sebaliknya, dengan teknik nontes maka evaluasi dilakukan tanpa menguji
peserta didik.
Langkah-langkahnya:
1. Menyusun
rencana evaluasi hasil belajar, yang mencakup 6 jenis kegiatan:
a. Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi
b. Menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif dll
c. Memilih
dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan evaluasi
d. Menyusun
alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil
belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes hasil belajar.
e. Menentukan
tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam
memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
f. Menentukan
frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
2. Menghimpun
data, adalah pelaksanaan pengukuran, misalanya dengan menyelenggarakan tes
hasil belajar.
3. Melakukan
verivikasi data, atau proses penyaringan atau penelitian data untuk memisahkan
data yang baik dari data yang kurang baik.
4. Mengolah
atau menganilisis data, dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang
telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
5. Memberikan
interpretasi dan menarik kesimpulan, pada hakikatnya adalah merupakan
verbbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami
pengolahan dan penganalisisan.
6. Tindak
lanjut hasil evaluasi dimana evaluator akan mengambil keputusan atau merumuskan
kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan
evaluasi tersebut.
3. Jelaskan
bagaimana bentuk tes dan teknik penyusunannya
a. Pengertian
tes
ð Secara
harfiah, kata tes berasal dari bahasa Perancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam logam mulia.
Dalam bahasa inggris ditulis dengan test dan
diterjemahkan dengan tes atau ujian.
Dalam dunia evaluasi pendidikan, tes adalah cara atau prosedur yang perlu
ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang
berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas berupa pertanyaan atau
perintah oleh testee, sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah
laku atau prestasi testee
b. Tujuan
tes
ð Untuk
mengukur evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik,baik yang berfungsi
mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta
didik selama mereka menempuh proses belajar dalam jangka waktu tertentu, dan mengukur
keberhasilan program pengajaran.
c. Bentuk
tes
ð Tes
dapat dibedakan menjadi:
1. Penggolongan
tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan / kemajuan peserta
didik.
2. Penggolongan
tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
3. Penggolongan
lain-lain
d. Jenis
penilaian
ð Jenis
penilaian tergantung pada golongan tes mana yang hendak dicapai:
1. Penggolongan
tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan / kemajuan peserta
didik
a. Tes
seleksi. Yang sering dikenal dengan istilah ujian saringan atau ujian masuk.
Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon mahasiswa baru, dimana hasil
tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari
sekian banyak calon yang mengikuti tes. Materi tes pada tes seleksi ini
merupakan materi prasyarat untuk mengikutiprogram pendidikan yang akan diikuti
calon.
b. Tes
awal. Yang dikenal istilah pre-test.tes jenis ini dilaksanakan dengan tujuan
untuk mengetahuisejauh manakah ateri atau bahan pelajaran yang akan diajarkan
telah dapat dikuasai oleh para peserta didik. Jadi tes awal adalah tes yang
dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik.
c. Tes
akhir. Yang dikenaldengan post-test. Test akhir dilakukan untuk mengetahui apakah
semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan
sebaik-baiknya oleh para peserta didik. Isi dari materi tes ini adalah bahan
pelajaran yang tergolong penting yang telah diajarkan kepada peserta didik.
d. Tes
diagnostic adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat,jenis
kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata pelajaran
tertentu. Materi yang ditanyakan dalam tes diagnostic pada umumnya ditekankan
pada bahan-bahan tertentu yang biasanya atau menurut pengalaman sulit dipahami
siswa.
e. Tes
formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh
manakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pembelajaran yang
ditentukan.setelah mereka mengikuti proses pebelajaran dalam jangka waktu
tertentu. Tes ini bisa dilaksanakan pada pertengahan jalan program pengajaran
yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan
berakhir atau dapat diselesaikan.
f. Tes
sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan
program pengajaran selesai diberikan. Di sekolah tes ini dikenal dengan ujian
umum dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai rapor atau ijazah. Dengan
demikian materi tes sumatif itu jauh lebih banyak ketimbang materi tes
formatif. Tes sumatif dilaksanakan secara tertulis agar semua siswa memperoleh
soal yang sama. Tes ini bertujuan untuk menentukan nilai yang melambangkan
keberhasilan peserta didik setelah menempuh proses pembelajaran.
2. Penggolongan
tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap.
a. Tes
intelegensi yakni tes yang dilaksanakan untuk mengungkap atau mengetahui
tingkat kecerdasan seseorang.
b. Tes
kemampuan yaitutes yang dilaksanakan untuk mengungkap kemampuan dasar atau
bakat khusus yang dkmiliki oleh testee.
c. Tes
sikap adalah satu jenis tes yang digunakan untuk mengungkap predisposisi atau
kecenderungan untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya,
baik berupa individu maupun obyek.
d. Tes
kepribadian yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri khas dari
seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriah.
e. Tes
hasil belajar yang dikenal dengan tes pencapaianyakni tes yang biasa digunakan
untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi hasil belajar.tes hasil
belajar dapat didefinisikan sebagai cara atau prosedur dalam rangka pengukuran
dan penilaian hasil belajar.
3. Golongan
lain-lain
Dari segi banyaknya
orang:
a. Tes
individual yakni tes dimana tester hanya berhadapan dengan 1 orang testee.
b. Tes
kelompok yakni tes dimana tester berhadaan dengan lebih dari 1 testee.
Dari segi waktu yang
disediakan bagi testee untuk menyelesaikan tes:
a. Power
test yakni tes dimana waktu yang disediakan buat etstee untuk menyelesaikan tes
tersebut tidak dibatasi.
b. Speed
test yaitu tes dimana waktu yang disediakan testee untuk menyelesaikan tes
tersebut dibatasi.
Dari segi bentuk
responnya:
a. Verbal
test yakni suatu tes yang menghendaki respon yang tertuang dalam lisan maupun
tertulis.
b. Nonverbal
test yakni tes yang menghendaki respon dari testee bukan berupa ungkapan
kata-kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku. Jadi
respon yang dikehendaki muncul dari testee adalah berupa perbuatan atau gerakan
tertentu.
Akhirnya jika ditinjau
dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes
menjadi 2 golongan:
a. Tes
tertulis yakni jenis tes dimana tester dalam mengajukan butir-butir pertanyaan
atau soalnya dilakukan dengan tertulis dan testee memberikan jawabannya dengan
tertulis.
b. Tes
lisan yakni tes dimana tester dalam mengajukan pertanyaan atau soalnya dalam
bentuk lisan dan testee memberikan jawabannya secara lisan pula.
e. Langkah
pengembangan tes
ð Ada
4 langkah:
1. Pengamatan.
Secara umum adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan
mengadakan pengamatan dan pencatatan yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Observasi sebagai alat
pengamatan banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses
terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang
sebenarnya maupun dalam situasi buatan.
Observasi dapat
dilakukan baik secara partisipatif maupun nonpartisipatif. Pencatatan hasil
observasi itu pada umumnya jauh lebih sukar daripada mencatat jawaban yang
diberikan oleh peserta didik terhadap pertanyaan yang diberikan dalam suatu
tes, sebab respon yang diperoleh dalam observasi adalah tingkah laku.
2. Wawancara,
adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan
melakukan tany ajawab lisan secara sepihak,berhadapan muka, dengan arah serta
tujuan yang telah ditentukan.
Ada 2 jenis wawancara:
a. Wawancara
terpimpin yaitu wawancara berstruktur atau sistematis.
b. Wawancara
tidak terpimpin yaitu wawancara sederhana atau bebas.
3. Angket,
yaitu pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajarjauh lebih praktis,
menghemat waktudan tenaga. Hanya saja jawaban yang diberikan acapkali tidak
sesuai dengan kenyataan. Angket dapat diberikan kepada peserta didik ataupun
orang tuanya.
4. Pemeriksaan
dokumen, yaitu mengumpulkan berbagai informasi baik mengenai peserta didik,
orang tua dan lingkungannya.
4. Jelaskan
bagaimana teknik penyusunan dan pelaksanaan hasil belajar
ð Bentuk-bentuk
tes hasil belajar dan teknik penyusunannya:
1. Tes
hasil belajar bentuk uraian yang juga dikenal dengan tes subyektif adalah salah
satu jenis tes hasil belajar yang memiliki karakteristik :
a. Berbentuk
pertanyaan berupa uraian yang cukup panjang
b. Bentuk
pertanyaannya menuntut kepada testee untuk memberikan penjelasan, komentar,
membandingkan dll
c. Jumlah
butir soalnya berkisar antara 5 sampai 10 butir
d. Butir
soal diawali dengan kata jelaskan, uraikan, dll
Petunjuk oprasional
dalam penyusunan tes uraian:
a. Dalam
menyusun butir soal tes uraian, sejauh mungkin diusahakan agar butir soal
tersebut mengandung ide-ide pokok dari materi yang telah diberikan.
b. Untuk
menghindari timbulnya perbuatan curang oleh testee, hendaknya diusahakan agar
susunan kalimat soal dibuat berlainan dengan susunan kalimat yang terdapat
dalam buku pelajaran.
c. Sesaat
setelah butir soaldibuat, hendaknya segera disusun dan dirumuskan secara tegas,
bagaimana seharusnya jawaban yang dikehendaki oleh tester sebagai jawaban yang
betul.
d. Hendaknya
diusahakan agar pertanyaan jangan dibuat seragam, melainkan secara bervariasi.
e. Kalimat
soal hendaknya disusun secara ringkas, padat, dan jelas sehingga cepat difahami
dan tidak menimbulkan keraguan dalam memberikan jawaban.
f. Dalam
menyusun butir soal uraian, hendaknya dikemukakan pedoman tentang cara
pengerjaannya.
2. Tes
obyektif
a. Tes
obyektif bentuk benar-salah, yang dikenal juga dengan tes obyektif bentuk
ya-tidak. Adalah salah satu bentuk tes obyektif dimana butir soal yang diajukan
dalam tes hasil belajar itu berupa pernyataan ada yang benar dan salah.
Teknik penyusunanannya:
1. Tuliskanlah
huruf B-S di depan masing-masing pertanyaan, bukan dibelakangnya.
2. Jumlah
butir berkisar antara 10-20 butir.
3. Jumlah
butir soal yang jwabannya benar atau salah, hendaknya seimbang.
4. Urutan
soal yang jawabannya benar atau salah hendaknya berselang-seling
5. Butir
soal hendaknya tidak memiliki corak yang berbeda.
6. Hindarilah
pernyataan yang kalimatnya persis.
7. Hindari
membuat butir soal yang jawabannya relative, yang ada kemungkinan benar, ada
kemungkinan salah.
b. Tes
obyektif bentuk matching dikenal dengan tes menjodohkan, mencari pasangan atau
tes mencocokkan.
Teknik penyusunannya:
1. Butir
item yang dituangkan jumlahnya tidak krang dari 10 dan jangan lebih dari 15
butir.
2. Dalam
tiap butir, hedaknya diberikan 20% kemungkinan jawab
3. Daftar
yang berada di sebelah kiri lebih panjang ketimbang daftar di kanan.
4. Diatur
sedemikian rupa sehingga semua butir soal berada dalam satu halaman.
5. Petunjuk
cara pengerjaannya dibuat seringkas dan setegas mungkin.
c. Tes
obyektif bentuk fill in, yang biasanya berbentuk cerita atau karangan. Kata-kta
penting dalam cerita atau karangan itu beberapa diantaranya dikosongkan,
sehingga tugas testee adalah mengisi kekosongan pada bagian itu.
Teknik penyusunannya:
1. Jawaban
yang harus diisikan, ditulis pada tempat yang terpisah.
2. Ungkapan
cerita yang dijadikan bahan, hendaknya disusun secara singkat dan padat.
3. Butir
soal yang diajukan dalam tes dapat mengungkapkan taraf kompetensi lain yang
sifatnya lebih mendalam.
4. Penyajian
soal juga dapat dituangkan dalam bentuk gambar, sehingga kalimat cerita dapat
dipersingkat.
d. Tes
obyektif bentuk completion atau menyempurnakan. Letak perbedaan dengan bentuk
fill in adalah, jika dalam bentuk fill in bahan yang diteskan itu berupa satu
kesatuan cerita, sedangkan dalam bentuk ini tidak harus. Melainkan bisa dibuat
berlainan antara yang satu dengan yang lain.
Teknik penyusunannya
sama dengan bentuk fill in.
e. Tes
obyektif bentuk multiple choice item atau bentuk pilihan ganda yaitu bentuk tes
obyektif yang terdiri dari pertanyaan yang sifatnya belum selesai dan untuk
menyelesaikannya harus dipilih salah satu jawaban yang telah disediakan dengan
butir soal yang bersangkutan.
Petunjuk oprasional
penyusunan tes obyektif:
a. Untuk
menyusun butir soal yang bermutu tinggi, pembuat soal harus sering berlatih.
b. Setiap
kali alat pengukur hasil belajar selesai digunakan, hendaknya dilakukan
penganalisisan item, butir soal mana yang baik, kurang baik, dan tidak baik.
c. Siapkan
dulu norma yang memperhitungkan factor tebakan.
d. Selain
mengungkap aspek ingatan, dapat juga mengungkap aspek berfikir lebih dalam.
e. Istilah
yang digunakan hendaknya sederhana.
f. Usahakan
agar setiap butir tidak ada yang mengandung penafsiran yang sama pada
jawabannya.
g. Usahakan
tidak terjadi kesalahan ketik dengan memerhatikan penempatan tanda baca.
h. Berikan
pedoman pengerjaannya dengan singkat dan jelas.
Teknik pelaksanaan tes
hasil belajar
1. Teknik
pelaksanaan tes tertulis
a. Dalam
mengerjakan soal tes, peserta mendapat ketenangan
b. Ruangan
tes harus cukup longgar.
c. Ruangan
tes baiknya memiliki system pencahaan dan pertukaran udara yang baik.
d. Sediakan
perlengkapan meja dengan baik.
e. Lembar
soal diletakkan terbalik sehingga tidak memungkinkan ada yang mengerjakan soal
lebih awal.
f. Dalam
mengawasi tes, pengawas hendaknya berlaku wajar.
g. Sebelum
mengerjakan tes, tentukan dulu sanksi yang dikenakan kepada testee yang berlaku
curang.
h. Siapkan
daftar hadiruntuk peserta.
i.
Jika waktu yang
ditentukan telah habis, testee harus meninggalkan ruangan.
j.
Berita acara
pelaksanaan tes dituliskan secara lengkap.
2. Teknik
pelaksanaan tes lisan
a. Tester
sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diberikan.
b. Setiap
butir soal telah ditetapkan untuk diajukan dalam tes lisan itu.
c. Skor
nilai lisan sudah harus ditentukan saat masing-masing testee selesai dites.
d. Hendaknya
jangan menyimpang ata berubah arah dari evaluasi yang menjadi diskusi.
e. Tester
jangan memberikan kode tertentu yang sifatnya menolong testee.
f. Tes
lisan harus berlangsung secara wajar.
g. Tester
harus memiliki pedoman berapa waktu yang disediakan untuk setiap testee.
h. Pertanyaan
yang diajukan dalam tes lisan dibuat bervariasi.
i.
Usahakan tes
lisan berlangsung secara individual.
3. Teknik
pelaksanaan tes perbuatan
a. Tester
mengamati secara teliti.
b. Tester
jangan berbicara atau berbuat sesuatu yang mempengaruhi testee yang sedang
bertugas.
c. Tester
menyiapkan lembar penilaian.
5. Jelaskan
bagaimana teknik pengujian validitas dan reliabilitas tes hasil belajar
ð Teknik
pengujian validitas tes hasil belajar
1. Pengujian
validitas tes secara rasional, dilakukan penganalisisan yang diperoleh atas
dasar hasil pemikiran, dan diperoleh dengan berfikir dengan logis. Jadi tingkat
validitas rasional diukur setalah dilakukan penganalisisan secara rasional
bahwa tes hasil belajar itu memang telah dapat mengukur apa yang seharusnya
diukur. Untuk menentukannya, dapat dilakukan penelusurusan dari 2 sisi:
a. Validitas
isi, yaitu validitas yang diperoleh setelah dilakukan penganilisisan terhadap
isi yang terkandung dalam tes tersebut.
b. Validitas
konstruksi, mengandung arti susunan atau kerangka. Jadi dapat diartikan
validitas konstruksi adalah validitas yang ditilik dari segi susunannya dengan
melakukan penganilisisan pencocokan antara aspek berfikir yang terkandung dalam
tes hasil belajar dengan aspek berfikir yang dikehendaki.
2. Pengujian
validitas secara empiric, adalah ketepatan mengukur yang didasarkan pada hasil
analsisi yang bersifat empiric atau bersumber pada pengamatan di lapangan. Untuk
menentukannya, dapat dilakukan penelusuran dari 2 sisi:
a. Validitas
ramalan, dimana suatu kondisi yang menunjukkan seberapa jauhkah sebuah tes
telah tepat menunjukkan kemampuannya untuk dapat meramalkan apa yang bakal
terjadi di masa mendatang.
b. Validitas
bandingan, yang didapat apabila tes tersebut dalam kurun waktu yang sama telah
tepat mampu menunjukkan adanya hubungan yang searah, antara tes pertama dengan
tes berikutnya.
Teknik pengujian
reliabilitas tes hasil belajar
1. Teknik
pengujian reliabilitas tes hasil belajar bentuk uraian, yang disusun oleh staf
pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi
ataukah belum.
2. Teknik
pengujian reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif, yang penentuan
reliabilitas tesnya, dilakukan dengan menggunakn 3 macam pendekatan:
a. Pendekatan
single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut dilakukan
dengan melakukan pengukuran terhadap suatu kelompok subyek, dimana pengukuran
itu dilakukan dengan hanya menggunakan satu jenis alat pengukur dan dilakukan
satu kali saja. Dengan kata lain, pendekatan single test-single trial adalah
pendekatan serba single, yaitu satu kelompok subyek, satu jenis pengukur, satu
kali pengukuran, satu kelompok testee, satu jenis tes, dan satu kali testing.
Menggunakan pendekatan ini, maka tinggi reliabilitas tes hasil belajar benuk
obyektif dapat diketahui dengan melihat besar kecilnya koefisien reliabilitas
tes.
b. Pendekatan
test retest (single test-double trial), sering dikatakan dengan pendekatan bentuk
ulangan, dimana tester hanya menggunakan satu seri tes, tetapi percobaannya
dilakukan dua kali.
c. Pendekatan
alternate form (double test-double trial), atau bentuk parallel. Pendekatan ini
baik karena:
1. Kedua
tes dilaksanakan berbarengan maka dihindarkan timbulnya perbedaan kondisi dan
situasi yang diperkirakan mempengaruhi penyelenggaran tes baik bersifat social
maupun alami.
2. Butir
item dibuat sejenis tetapi tidak sama maka tes hasil belajar dapat terhindar
dari kemungkinan timbulnya pengaruh yang datang dari testee, yakni pengaruh
berupa latihan atau menghafal.
6. Jelaskan
bagaimana teknik pemeriksaan, pemberian skor, dan pengolahan hasil
ð Teknik
pemeriksaan
a. Teknik
pemeriksaan hasil tes tertulis, yaitu tes hasil belajar (tertulis) bentuk
uraian, dan tes hasil belajar (tertulis) bentuk obyektif. Kedua bentuk tersebut
memiliki karakteristik yang berbeda.
1. Teknik
pemeriksaan hasil tes belajar bentuk uraian, pemeriksaannya adalah dengan jalan
membandingkan antara jawaban yang diberikan oleh testee dengan pedoman atau
ancar jawaban betul yang sebelumnya telah disusun oleh tester.
2. Teknik
pemeriksaan hasil tes belajar bentuk obyektif, dilakukan dengan jalan
menggunakan kunci jawaban
b. Teknik
pemeriksaan dalam rangka menilai hasil tes lisan, pada umumnya bersifat subyektif,
jadi hendaknya tester dikendalikan oleh pedoman yang pasti:
1. Kelengkapan
jawaban yang diberikan oleh testee.
2. Kelancaran
testee dalam mengemukakan jawaban.
3. Kebenaran
jawaban yang dikemukakan.
4. Kemampuan
testee dalam mempertahankan pendapatnya.
5. Berapa
persen kira-kira pertanyaan yang termasuk kategori sukar, sedang, dan mudah
dijawab oleh testee.
c. Teknik
pemeriksaan dalam rangka menilai hasil tes pebuatan, dilakukan dengan
observasi. Sasaran yang diamati adalah tingkah laku, perbuatan, sikap, dll.
Diperlukan instrument tertentu dan setiap gejla yang muncul diberi skor
tertentu pula.
Pemberian skor
a. Pemberian
skor pada tes uraian, umumnya berdasarkan diri apda bobot yang diberikan untuk
setiap butir soal atas tingkat kesukarannya, atau atas banyak sedikitnya unsur
yang terdapat dalam jawaban yang dianggap paling baik.
b. Pemberian
skor pada tes obyektif, umumnya digunakan rumus correction for guessing atau
system ganda.
Pengolahan hasil
a. Pengolahan
dan pengubahan skor mentah hasil tes belajar menjadi nilai standar. Ada 2 hal
penting, bahwa:
1. Pengolahan
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dapat dilakukan dengan mengacu pada
PAN dan PAP.
2. Pengolahan
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dapat menggunakan berbagai macam
skala.
b. Pengolahan
skor mentah hasil tes menjadi nilai standar berskala sebelas, adalah nilai
rentangan standar mulai dari 0-10. Jadi akan kita dapati 11 butir nilai
standar. Di Indonesia, nilai standar berskala sebelas ini umumnya diguankan
pada lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah.
c. Pengubahan
skor mentah hasil tes menjadi nilai standar Z, umumnya dipergunakan untuk
mengubah skor-skor mentah yang diperoleh dari berbagai jenis pengukuran yang
berbeda-beda.
d. Pengubahan
skor mentah hasil tes menjadi nilai standar T, adalah angka skala yang
menggunakan mean sebesar 50 (M=50) dandeviasi standar sebesar 10 (SD=10).
Diperoleh dengan mengalikan Zscore dengan angka 10 kemudian ditambah dengan 50.
7. Jelaskan
bagaimana teknik penganalisisan item tes hasil belajar
ð Dapat
dilakukan dari 3 segi:
a. Teknik
analisis derajat kesukaran item, yaitu bermutu atau tidaknya butir-butir item
tes hasil belajar dapat diketahui dari derajat kesukaran atau taraf kesulitan
yang dimiliki oleh masing-masing butir item tersebut. Butir item tes hasil
belajar dapat dikatakan baik apabila butir tersebut tidak terlalu sukar dan
tidak terlalu mudah dengan kata lain, derajat kesukarannya cukup.
b. Teknik
analisis daya pembeda item, adalah kemampuan suatu butir item tes hasil belajar
untuk dapat membedakan antara testee yang berkemampuan tinggi dengan testee
yang kemampuannya rendah sedemikian rupa, sehingga sebagian besar testee yang
memiliki kemampuan tinggi menjawab lebih banyak betul, daripada testee yang
memiliki kemampuan rendah.
c. Teknik
analisis fungsi distractor, yang terkandung dalam bentuk multiple choice.
Dimana ada jawaban yang betul dan salah, jawaban yang salah itulah yang disebut
distractor = pengecoh. Tujuan distraktor ini agar dari sekian banyak testee
yang mengikuti tes hasil belajar ada yang tertarik atau terangsang untuk
memilihnya karna menyangka distractor yang mereka pilih adalah betul. Dapat
dikatakan distractor yang baik apabila menimbulkan rangsangan atau daya tarik.
8. Jelaskan
bagaimana teknik penentuan nilai akhir, penyusunan ranking dan pembuatan profil
prestasi belajar
ð Teknik
penentuan nilai akhir
Ada 2 macam yang sering
digunakan:
a. Nilai
akhir diperoleh dari memerhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu nilai
rata-rata hasil ulangan harian, dengan nilai hasil tes sumatif, yaitu nilai
hasil ulangan umum.
b. Nilai
akhir diperoleh dari nilai rata-rata hasil ulangan harian diberi bobot 1,
ditambah dengan nilai hasilevaluasi tahap akhir diberi bobot 2.
Teknik penyusunan
ranking
Ada beberapa jenis
ranking:
a. Ranking
sederhana, adalah urutan yang menunjukkan posisi atau kedudukan seorang peserta
didik ditengah kelompoknya yang dinyatakan dengan nomor atau angka biasa.
b. Ranking
presentase, adalah angka yang menunjukkan urutan kedudukan seorang peserta
didik di tengah kelompoknya, dimana angka tersebut menunjukkan presentase dari
peserta didik yang berada di bawahnya.
c. Penyusunan
ranking berdasarkan mean dan deviasi standar, ada 5 jenis:
1. Penyusunan
urutan kedudukan atas 3 ranking, dilakukan dengan mengelompokkan peserta tang
menjadi 3 tingkatan yaitu ranking atas, ranking tengah, dan ranking bawah.
Penentuan ini berlandaskan konsep bahwa distribusi skor hasil belajar peserta
didik pada umumnya membentuk kurva normal, dimana sebagian peserta didik berada
pada cuku, sedang, dan tinggi, dan rendah.
2. Penyusunan
urutan kedudukan atas 5 ranking, disusun menjadi 5 kelompok yaitu: ranking 1
(amat baik), ranking 2 (baik), ranking 3 (cukup), ranking 4 (kurang), ranking 5
(kurang sekali).
3. Penyusunan
urutan kedudukan atas 11 ranking, disusun menjadi 11 urutan kedudukan, dimana:
Ranking 1 = memiliki
nilai stanel sebesar 10
Ranking 2 = memiliki
stanel 9
Ranking 3 = memiliki
stanel 8
Ranking 4 = memiliki
stanel 7
Ranking 5 = memiliki
stanel 6
Ranking 6 = memiliki
stanel 5
Ranking 7 = memliki
stanel 4
Ranking 8 = memiliki
stanel 3
Ranking 9 = memiliki
stanel 2
Ranking 10 = memiliki
stanel 1
Ranking 11 = memiliki
stanel 0
4. Penyusunan
urutan kedudukan berdasarkan z score, mengurutkan z score testee yang
berkemampuan tinggi sampai ke testee yang berkemampuan rendah.
5. Penyusunan
urutan kedudukan berdasarkan t score, tentukan dulu skor hasil tesnya kemudian
tentukan ranking menggunakan T score.
Pembuatan profil
prestasi belajar
Profil prestasi belajar peserta
didik pada umumnya dituangkan dalam bentuk diagram batang atau dalam bentuk
diagram garis. Dalam hubungan ini, pada sumbu horizontal grafik ditempatka
gejala yang akan dilukiskan grafiknya, seperti mata pelajaran atau bidang studi
tertentu, atau gejala-gejala psikologis lainnya. Sedangkan pada sumbu vertical
dicantumkan angka yang melambangkan frekuensi, presentase, angka rata-rata,
dll.
3 comments:
MKSI YAA
SANGAT BERMANFAAT
Mksh,bermanfaat
thank's...
Post a Comment