CONTOH EVALUASI PEMBELAJARAN

1.      Jelaskan konsep dasar tentang evaluasi pembelajaran yang terdiri dari:
a.       Konsep dasar evaluasi, evaluasi pembelajaran, dan evaluasi pendidikan
ð  Konsep dasar evaluasi:
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation, dalam bahasa arab al-Taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value, dalam bahasa arab al-Qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai.

Konsep dasar evaluasi pembelajaran:
Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu.

Konsep dasar evaluasi pendidikan:
Secara harfiah, evaluasi pendidikan (educational evaluation = al-Taqdir al-Tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau  penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
b.      Hubungan antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi
ð  Pengukuran dalam bahasa inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa arabnya adalah muqayasah. Dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Mengukur pada hak dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan thermometer hasilnya 36º Celcius.
pengukuran yang bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1.      Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu. Misalnya panjang kaki, lebar bahu, dll.
2.      Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Misalnya uji daya tahan nyala lampu pijar, dll.
3.      Pengukuran utnuk menilai, yang dilakukan dengan menguji sesuatu. Misalnya nilai rapor, bentuk tes, dll.
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilasi itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, dll. Jadi penilaian itu sifatnya kualitataif.

Evaluasi adalah mencakup 2 kegiatan yang telah dikemukakan tadi, yaitu mencakup pengukuran dan penilaian. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukakanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.

Kesimpulannya bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif, hasil pengukuran itu berwujud keterangan-keterangan yang berupa angka atau bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif.
c.       Apa yang dimaksud dengan acuan norma dan acuan kriteria (PAN dan PAP)
ð  Penilaian beracuan patokan atau kriterium (PAP), dimana dalam penentuan hasil tes digunakan standar mutlak atau standar absolut. Jadi guru atau dosen mengetahui berapa orang siswa yang tingkat penguasaannya tinggi, cukup, dan rendah. PAP ini digunakan dalam pengolahan dan penentuan nilai hasil tes sumatif seperti pada ulangan umum dalam rangka mengisi nilai raport. PAP dalam penerapannya sama sekali tidak mempertimbangkan kemampuan kelompok.

Penilaian beracuan norma (PAN), sering dikenal penilaian beracuan kelompok, atau penilaian berdasar pada standar relative. Sebab dalam penentuan hasil tes, skor mentah hasil tes yang dicapai oleh peserta diperbandingkan dengan skor mentah hasil tes yang dicapai oleh peserta lain, sehingga kualitas yang dimiliki oleh seseorang akan sangat tergantung pada kualitas kelompok. PAN ini cocok digunakan untuk tes-tes sumatif karena dianggap lebih wajar dan manusiawi.
d.      Bagaimana perbedaan antara penilaian dan penelitian

Jenis indicator
Penilaian (Evaluation)
Penelitian (Research)
Dasar berpijaknya
Senantiasa mendasarkan diri pada suatu kriteria (tolak ukur).
Belum tentu mendasarkan diri pada suatu kriteria.
Tujuannya
Bukan untuk menemukan dalil atau teori, atau menarik kesimpulan yang sifatnya berlaku umum (generalisasi), melainkan bertujuan utnuk menentukan nilai dari sesuatu, atas dasar kriteria (tolak ukur) yang telah ditentukan.
Bertujuan untuk menemukan dalil atau teori, atau menarik kesimpulan yang sifatnya berlaku umum (=generalisasi)
Temanya
Tema dari penilaian adalah melakukan pengukuran untuk memperoleh data yang akan dibandingkan dengan kriteria yang ada.
Memberikan interpretasi terhadap data hasil pengukuran apakah sesuai ataukah menyimpang dari kriteria yang ada.
Menentukan pendapat (judgment), dan mengambil keputusan sebagai tindak langsung hasil penelitian.
Jadi evaluasi itu berorientasi kepada pengambilan keputusan (decision oriented)
Temanya:
Melakukan pengukuran dalam rangka menemukan dalil, atau menarik kesimpulan yang bersifat umum.
Memberikan interpretasi terhadap data hasil pengukuran.
Menarik kesimpulan (condusion) hasil penelitian dan membuat prediksi (prediction). Jadi penelitian lebih berorientasi kepada penyimpulan.

e.       Apa yang menjadi tujuan dan kegunaan evaluasi pendidikan
ð  Tujuan
Tujuan umum
1.      Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2.      Untuk mengetahii yingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.jadi tujuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur, menilai sampai dimanakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.

Tujuan khusus
1.      Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
2.      Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari cara perbaikannya.

Kegunaan
1.      Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2.      Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuainya relevansi antara program pendidikan yang telahg dirumuskan dengan tujuan yang hendak diapai.
3.      Terbukanya kemungkinan utnuk dapat dilakukanyya usaha perbaikan, penyesuaian, dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan akan dapat tercapai dengan hasil yang baik.
f.       Bagaimana klasifikasi evaluasi pendidikan
ð  Pengklasifikasian dibedakan menjadi 3:
1.      Klasifikasi evaluasi pendidikan dengan mendasarkan diri pada fungsi yang dimiliki oleh evaluasi dalam proses pendidikan.
a.       Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologis
b.      Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan didaktik
2.      Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi untuk kepentingan pengambilan keputusan pendidikan.
a.       Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan
b.      Evaluasi pendidikan yang mendasrkan diri pada jenis atau macamnya keputusan pendidikan
3.      Evaluasi pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pertanyaan: kapan, atau pada bagian manakah evaluasi itu seharusnya dilaksanakan.
a.       Evaluasi formatif
b.      Evaluasi sumatif
g.      Apa yang menjadi subyek dan obyek (sasaran) evaluasi pendidikan
ð  Subyeknya adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Obyeknya:
1.      Aspek kemampuan, dengan mengevaluasi kemampuan peserta didik dengan tes kemampuan
2.      Aspek kepribadian, yaitu suatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menempakkan bentuknya dalam tingkah laku.
3.      Aspek sikap, yang merupaka bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar.
h.      Ruang lingkup evaluasi pendidikan
ð  Ruang lingkup ini mencakup 3 komponen:
1.       Evaluasi mengenai program pengajaran atau penilaian terhadap program pengajaran yang mecakup 3 hal yaitu:
a.       Evaluasi terhadap tujuan pengajaran,
b.      Evaluasi terhadap isi program pengajaran, dan
c.       Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar
2.      Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran yang mencakup:
a.       Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan
b.      Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran
c.       Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran
d.      Minat atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran
e.       Keaktifan atau partisipasi siswa didalam mengikuti pelajaran
f.       Pernanan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya
g.      Komunikasi 2 arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran
h.      Pemberian motivasi terhadap siswa
i.        Pemberian tugas kepada siswa
3.      Evaluasi mengenai hasil belajar yang mencakup:
a.       Evaluasi mengenai tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan khusus yang akan dicapai dalam unit program pengajaran yang bersifat terbatas
b.      Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan umum pembelajaran.
2.      Jelaskan pula prinsip, dan teknik evaluasi hasil belajar yang terdiri atas:
a.       Prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar
ð  Evaluasi senantiasa berpegang pada 3 prinsip dasar:
1.      Prinsip keseluruhan yang juga dikenal sebagai prinsip komprehensi. Bahwa hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, atau menyeluruh.
2.      Prinsip keseimbangan yang juga dikenal prinsip kontinuitasbahwa evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi yang dilakukan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
3.      Prinsip obyektifitas yang mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.
b.      Ciri-ciri hasil belajar
ð  Diantaranya bahwa:
1.      Evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan belajar peserta didik, pengukurannya dilakukan secara tidak langsung.
2.      Pengukuran dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya menggunakan ukuran yang bersifat kuantitatif atau sering menggunakan symbol angka. Selanjutnya angka itu dianalisis dengan metode statistic untuk pada akirnya diberikan interpretasi secara kualitatif.
3.      Pada kegiatan evaluasi hasil belajar pada umumnya digunakan unit atau satuan yang tetap. Penggunaan unit atau satuan yang tetap didasarkan pada teori yang menyatakan bahwa pada setiap populasi peserta didik yang sifatnya heterogen , jika dihadapkan pada suatu tes hasil belajar, maka prestasi belajar yang mereka rah akan terlukis dalam bentuk kurva normal.
4.      Prestasi belajar yang dicapai oleh para peserta didik dari waktu ke waktu adalah bersifat relative, dalam arti bahwa hasil evaluasi terhadap keberhasilan belajar pada peserta didik itu pada umumnya tidak selalu menunjukkan kesamaan.
5.      Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar, sulit untuk dihindari terjadinya kekeliruan pengukuran.
c.       Alat-alat evaluasi hasil belajar
ð  Berupa tes atau ujian, baik ujian tertulis maupun ujian lisan
d.      Bagaimana ranah kognitif, afektif, psikomotor sebagai obyek evaluasi hasil belajar
ð  Ranah kognitif
Adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Terdapat 6 jenjang:
1.      Pengetahuan / hafalan / ingatan adalah kemampuan untuk mengingat kembali. Pengetahuan ini adalah proses berfikir yang paling rendah.
2.      Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah suatu itu diketahui dan diingat.
3.      Penerapan adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara atau metode ke dalam situasi yang baru dan konkrit.
4.      Analisis adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau factor-faktor lainnya. Jenjang ini lebih tinggi dari jenjang aplikasi / penerapan.
5.      Sintetis adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur atau berbentuk pola baru.
6.      Penilaian adalah jenjang berfikir paling tinggi. Merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhdap situasi, nilai atau ide.

Ranah afektif
Adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Oleh Krathwohl (1974) dkk ditaksonomi menjadi lebih rinci menjadi 5 jenjang:
1.      Receiving atau attending adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan dari luar yang dating kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dll.
2.      Responding, yang mengandung arti adanya partisipasi aktif. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhdapnya dengan salah satu cara.
3.      Valuing atau menilai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan
4.      Organization atau mengorganisasi artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai yang baru yang lebih universal, yang membawa kepada perbaikan umum.
5.      Characterization by a value or value complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai) yakni keterpaduan semua system nilai yang telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.

Ranah psikomotor
Adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar kognitif dan afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku tertentu sesuai dengan makna yang tekandung dalam ranah kognitif dan afektif.
e.       Teknik dan langkah-langkah pokok dalam evaluasi hasil belajar
ð  Tekniknya yaitu teknik tes dan nontes. Dengan teknik tes, maka evaluasi proses pembelajaran di sekolah itu dilakukan dengan jalan menguji peserta didik.sebaliknya, dengan teknik nontes maka evaluasi dilakukan tanpa menguji peserta didik.

Langkah-langkahnya:
1.      Menyusun rencana evaluasi hasil belajar, yang mencakup 6 jenis kegiatan:
a.       Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
b.      Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif dll
c.       Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan evaluasi
d.      Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes hasil belajar.
e.       Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
f.       Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
2.      Menghimpun data, adalah pelaksanaan pengukuran, misalanya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar.
3.      Melakukan verivikasi data, atau proses penyaringan atau penelitian data untuk memisahkan data yang baik dari data yang kurang baik.
4.      Mengolah atau menganilisis data, dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
5.      Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan, pada hakikatnya adalah merupakan verbbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan.
6.      Tindak lanjut hasil evaluasi dimana evaluator akan mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
3.      Jelaskan bagaimana bentuk tes dan teknik penyusunannya
a.       Pengertian tes
ð  Secara harfiah, kata tes berasal dari bahasa Perancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam logam mulia. Dalam bahasa inggris ditulis dengan test dan diterjemahkan dengan tes atau ujian. Dalam dunia evaluasi pendidikan, tes adalah cara atau prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas berupa pertanyaan atau perintah oleh testee, sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee
b.      Tujuan tes
ð  Untuk mengukur evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik,baik yang berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik selama mereka menempuh proses belajar dalam jangka waktu tertentu, dan mengukur keberhasilan program pengajaran.
c.       Bentuk tes
ð  Tes dapat dibedakan menjadi:
1.      Penggolongan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan / kemajuan peserta didik.
2.      Penggolongan tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
3.      Penggolongan lain-lain
d.      Jenis penilaian
ð  Jenis penilaian tergantung pada golongan tes mana yang hendak dicapai:
1.      Penggolongan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan / kemajuan peserta didik
a.       Tes seleksi. Yang sering dikenal dengan istilah ujian saringan atau ujian masuk. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon mahasiswa baru, dimana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. Materi tes pada tes seleksi ini merupakan materi prasyarat untuk mengikutiprogram pendidikan yang akan diikuti calon.
b.      Tes awal. Yang dikenal istilah pre-test.tes jenis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahuisejauh manakah ateri atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para peserta didik. Jadi tes awal adalah tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik.
c.       Tes akhir. Yang dikenaldengan post-test. Test akhir dilakukan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik. Isi dari materi tes ini adalah bahan pelajaran yang tergolong penting yang telah diajarkan kepada peserta didik.
d.      Tes diagnostic adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat,jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu. Materi yang ditanyakan dalam tes diagnostic pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan tertentu yang biasanya atau menurut pengalaman sulit dipahami siswa.
e.       Tes formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh manakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditentukan.setelah mereka mengikuti proses pebelajaran dalam jangka waktu tertentu. Tes ini bisa dilaksanakan pada pertengahan jalan program pengajaran yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan berakhir atau dapat diselesaikan.
f.       Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan. Di sekolah tes ini dikenal dengan ujian umum dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai rapor atau ijazah. Dengan demikian materi tes sumatif itu jauh lebih banyak ketimbang materi tes formatif. Tes sumatif dilaksanakan secara tertulis agar semua siswa memperoleh soal yang sama. Tes ini bertujuan untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah menempuh proses pembelajaran.
2.      Penggolongan tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap.
a.       Tes intelegensi yakni tes yang dilaksanakan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang.
b.      Tes kemampuan yaitutes yang dilaksanakan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dkmiliki oleh testee.
c.       Tes sikap adalah satu jenis tes yang digunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecenderungan untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu maupun obyek.
d.      Tes kepribadian yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriah.
e.       Tes hasil belajar yang dikenal dengan tes pencapaianyakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi hasil belajar.tes hasil belajar dapat didefinisikan sebagai cara atau prosedur dalam rangka pengukuran dan penilaian hasil belajar.
3.      Golongan lain-lain
Dari segi banyaknya orang:
a.       Tes individual yakni tes dimana tester hanya berhadapan dengan 1 orang testee.
b.      Tes kelompok yakni tes dimana tester berhadaan dengan lebih dari 1 testee.
Dari segi waktu yang disediakan bagi testee untuk menyelesaikan tes:
a.       Power test yakni tes dimana waktu yang disediakan buat etstee untuk menyelesaikan tes tersebut tidak dibatasi.
b.      Speed test yaitu tes dimana waktu yang disediakan testee untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.
Dari segi bentuk responnya:
a.       Verbal test yakni suatu tes yang menghendaki respon yang tertuang dalam lisan maupun tertulis.
b.      Nonverbal test yakni tes yang menghendaki respon dari testee bukan berupa ungkapan kata-kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku. Jadi respon yang dikehendaki muncul dari testee adalah berupa perbuatan atau gerakan tertentu.
Akhirnya jika ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes menjadi 2 golongan:
a.       Tes tertulis yakni jenis tes dimana tester dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soalnya dilakukan dengan tertulis dan testee memberikan jawabannya dengan tertulis.
b.      Tes lisan yakni tes dimana tester dalam mengajukan pertanyaan atau soalnya dalam bentuk lisan dan testee memberikan jawabannya secara lisan pula.
e.       Langkah pengembangan tes
ð  Ada 4 langkah:
1.      Pengamatan. Secara umum adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Observasi sebagai alat pengamatan banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.
Observasi dapat dilakukan baik secara partisipatif maupun nonpartisipatif. Pencatatan hasil observasi itu pada umumnya jauh lebih sukar daripada mencatat jawaban yang diberikan oleh peserta didik terhadap pertanyaan yang diberikan dalam suatu tes, sebab respon yang diperoleh dalam observasi adalah tingkah laku.
2.      Wawancara, adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tany ajawab lisan secara sepihak,berhadapan muka, dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada 2 jenis wawancara:
a.       Wawancara terpimpin yaitu wawancara berstruktur atau sistematis.
b.      Wawancara tidak terpimpin yaitu wawancara sederhana atau bebas.
3.      Angket, yaitu pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajarjauh lebih praktis, menghemat waktudan tenaga. Hanya saja jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai dengan kenyataan. Angket dapat diberikan kepada peserta didik ataupun orang tuanya.
4.      Pemeriksaan dokumen, yaitu mengumpulkan berbagai informasi baik mengenai peserta didik, orang tua dan lingkungannya.
4.      Jelaskan bagaimana teknik penyusunan dan pelaksanaan hasil belajar
ð  Bentuk-bentuk tes hasil belajar dan teknik penyusunannya:
1.      Tes hasil belajar bentuk uraian yang juga dikenal dengan tes subyektif adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang memiliki karakteristik :
a.       Berbentuk pertanyaan berupa uraian yang cukup panjang
b.      Bentuk pertanyaannya menuntut kepada testee untuk memberikan penjelasan, komentar, membandingkan dll
c.       Jumlah butir soalnya berkisar antara 5 sampai 10 butir
d.      Butir soal diawali dengan kata jelaskan, uraikan, dll
Petunjuk oprasional dalam penyusunan tes uraian:
a.       Dalam menyusun butir soal tes uraian, sejauh mungkin diusahakan agar butir soal tersebut mengandung ide-ide pokok dari materi yang telah diberikan.
b.      Untuk menghindari timbulnya perbuatan curang oleh testee, hendaknya diusahakan agar susunan kalimat soal dibuat berlainan dengan susunan kalimat yang terdapat dalam buku pelajaran.
c.       Sesaat setelah butir soaldibuat, hendaknya segera disusun dan dirumuskan secara tegas, bagaimana seharusnya jawaban yang dikehendaki oleh tester sebagai jawaban yang betul.
d.      Hendaknya diusahakan agar pertanyaan jangan dibuat seragam, melainkan secara bervariasi.
e.       Kalimat soal hendaknya disusun secara ringkas, padat, dan jelas sehingga cepat difahami dan tidak menimbulkan keraguan dalam memberikan jawaban.
f.       Dalam menyusun butir soal uraian, hendaknya dikemukakan pedoman tentang cara pengerjaannya.
2.      Tes obyektif
a.       Tes obyektif bentuk benar-salah, yang dikenal juga dengan tes obyektif bentuk ya-tidak. Adalah salah satu bentuk tes obyektif dimana butir soal yang diajukan dalam tes hasil belajar itu berupa pernyataan ada yang benar dan salah.
Teknik penyusunanannya:
1.      Tuliskanlah huruf B-S di depan masing-masing pertanyaan, bukan dibelakangnya.
2.      Jumlah butir berkisar antara 10-20 butir.
3.      Jumlah butir soal yang jwabannya benar atau salah, hendaknya seimbang.
4.      Urutan soal yang jawabannya benar atau salah hendaknya berselang-seling
5.      Butir soal hendaknya tidak memiliki corak yang berbeda.
6.      Hindarilah pernyataan yang kalimatnya persis.
7.      Hindari membuat butir soal yang jawabannya relative, yang ada kemungkinan benar, ada kemungkinan salah.
b.      Tes obyektif bentuk matching dikenal dengan tes menjodohkan, mencari pasangan atau tes mencocokkan.
Teknik penyusunannya:
1.      Butir item yang dituangkan jumlahnya tidak krang dari 10 dan jangan lebih dari 15 butir.
2.      Dalam tiap butir, hedaknya diberikan 20% kemungkinan jawab
3.      Daftar yang berada di sebelah kiri lebih panjang ketimbang daftar di kanan.
4.      Diatur sedemikian rupa sehingga semua butir soal berada dalam satu halaman.
5.      Petunjuk cara pengerjaannya dibuat seringkas dan setegas mungkin.
c.       Tes obyektif bentuk fill in, yang biasanya berbentuk cerita atau karangan. Kata-kta penting dalam cerita atau karangan itu beberapa diantaranya dikosongkan, sehingga tugas testee adalah mengisi kekosongan pada bagian itu.
Teknik penyusunannya:
1.      Jawaban yang harus diisikan, ditulis pada tempat yang terpisah.
2.      Ungkapan cerita yang dijadikan bahan, hendaknya disusun secara singkat dan padat.
3.      Butir soal yang diajukan dalam tes dapat mengungkapkan taraf kompetensi lain yang sifatnya lebih mendalam.
4.      Penyajian soal juga dapat dituangkan dalam bentuk gambar, sehingga kalimat cerita dapat dipersingkat.
d.      Tes obyektif bentuk completion atau menyempurnakan. Letak perbedaan dengan bentuk fill in adalah, jika dalam bentuk fill in bahan yang diteskan itu berupa satu kesatuan cerita, sedangkan dalam bentuk ini tidak harus. Melainkan bisa dibuat berlainan antara yang satu dengan yang lain.
Teknik penyusunannya sama dengan bentuk fill in.
e.       Tes obyektif bentuk multiple choice item atau bentuk pilihan ganda yaitu bentuk tes obyektif yang terdiri dari pertanyaan yang sifatnya belum selesai dan untuk menyelesaikannya harus dipilih salah satu jawaban yang telah disediakan dengan butir soal yang bersangkutan.
Petunjuk oprasional penyusunan tes obyektif:
a.       Untuk menyusun butir soal yang bermutu tinggi, pembuat soal harus sering berlatih.
b.      Setiap kali alat pengukur hasil belajar selesai digunakan, hendaknya dilakukan penganalisisan item, butir soal mana yang baik, kurang baik, dan tidak baik.
c.       Siapkan dulu norma yang memperhitungkan factor tebakan.
d.      Selain mengungkap aspek ingatan, dapat juga mengungkap aspek berfikir lebih dalam.
e.       Istilah yang digunakan hendaknya sederhana.
f.       Usahakan agar setiap butir tidak ada yang mengandung penafsiran yang sama pada jawabannya.
g.      Usahakan tidak terjadi kesalahan ketik dengan memerhatikan penempatan tanda baca.
h.      Berikan pedoman pengerjaannya dengan singkat dan jelas.

Teknik pelaksanaan tes hasil belajar
1.      Teknik pelaksanaan tes tertulis
a.       Dalam mengerjakan soal tes, peserta mendapat ketenangan
b.      Ruangan tes harus cukup longgar.
c.       Ruangan tes baiknya memiliki system pencahaan dan pertukaran udara yang baik.
d.      Sediakan perlengkapan meja dengan baik.
e.       Lembar soal diletakkan terbalik sehingga tidak memungkinkan ada yang mengerjakan soal lebih awal.
f.       Dalam mengawasi tes, pengawas hendaknya berlaku wajar.
g.      Sebelum mengerjakan tes, tentukan dulu sanksi yang dikenakan kepada testee yang berlaku curang.
h.      Siapkan daftar hadiruntuk peserta.
i.        Jika waktu yang ditentukan telah habis, testee harus meninggalkan ruangan.
j.        Berita acara pelaksanaan tes dituliskan secara lengkap.
2.      Teknik pelaksanaan tes lisan
a.       Tester sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diberikan.
b.      Setiap butir soal telah ditetapkan untuk diajukan dalam tes lisan itu.
c.       Skor nilai lisan sudah harus ditentukan saat masing-masing testee selesai dites.
d.      Hendaknya jangan menyimpang ata berubah arah dari evaluasi yang menjadi diskusi.
e.       Tester jangan memberikan kode tertentu yang sifatnya menolong testee.
f.       Tes lisan harus berlangsung secara wajar.
g.      Tester harus memiliki pedoman berapa waktu yang disediakan untuk setiap testee.
h.      Pertanyaan yang diajukan dalam tes lisan dibuat bervariasi.
i.        Usahakan tes lisan berlangsung secara individual.
3.      Teknik pelaksanaan tes perbuatan
a.       Tester mengamati secara teliti.
b.      Tester jangan berbicara atau berbuat sesuatu yang mempengaruhi testee yang sedang bertugas.
c.       Tester menyiapkan lembar penilaian.
5.      Jelaskan bagaimana teknik pengujian validitas dan reliabilitas tes hasil belajar
ð  Teknik pengujian validitas tes hasil belajar
1.      Pengujian validitas tes secara rasional, dilakukan penganalisisan yang diperoleh atas dasar hasil pemikiran, dan diperoleh dengan berfikir dengan logis. Jadi tingkat validitas rasional diukur setalah dilakukan penganalisisan secara rasional bahwa tes hasil belajar itu memang telah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk menentukannya, dapat dilakukan penelusurusan dari 2 sisi:
a.       Validitas isi, yaitu validitas yang diperoleh setelah dilakukan penganilisisan terhadap isi yang terkandung dalam tes tersebut.
b.      Validitas konstruksi, mengandung arti susunan atau kerangka. Jadi dapat diartikan validitas konstruksi adalah validitas yang ditilik dari segi susunannya dengan melakukan penganilisisan pencocokan antara aspek berfikir yang terkandung dalam tes hasil belajar dengan aspek berfikir yang dikehendaki.
2.      Pengujian validitas secara empiric, adalah ketepatan mengukur yang didasarkan pada hasil analsisi yang bersifat empiric atau bersumber pada pengamatan di lapangan. Untuk menentukannya, dapat dilakukan penelusuran dari 2 sisi:
a.       Validitas ramalan, dimana suatu kondisi yang menunjukkan seberapa jauhkah sebuah tes telah tepat menunjukkan kemampuannya untuk dapat meramalkan apa yang bakal terjadi di masa mendatang.
b.      Validitas bandingan, yang didapat apabila tes tersebut dalam kurun waktu yang sama telah tepat mampu menunjukkan adanya hubungan yang searah, antara tes pertama dengan tes berikutnya.

Teknik pengujian reliabilitas tes hasil belajar
1.      Teknik pengujian reliabilitas tes hasil belajar bentuk uraian, yang disusun oleh staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum.
2.      Teknik pengujian reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif, yang penentuan reliabilitas tesnya, dilakukan dengan menggunakn 3 macam pendekatan:
a.       Pendekatan single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut dilakukan dengan melakukan pengukuran terhadap suatu kelompok subyek, dimana pengukuran itu dilakukan dengan hanya menggunakan satu jenis alat pengukur dan dilakukan satu kali saja. Dengan kata lain, pendekatan single test-single trial adalah pendekatan serba single, yaitu satu kelompok subyek, satu jenis pengukur, satu kali pengukuran, satu kelompok testee, satu jenis tes, dan satu kali testing. Menggunakan pendekatan ini, maka tinggi reliabilitas tes hasil belajar benuk obyektif dapat diketahui dengan melihat besar kecilnya koefisien reliabilitas tes.
b.      Pendekatan test retest (single test-double trial), sering dikatakan dengan pendekatan bentuk ulangan, dimana tester hanya menggunakan satu seri tes, tetapi percobaannya dilakukan dua kali.
c.       Pendekatan alternate form (double test-double trial), atau bentuk parallel. Pendekatan ini baik karena:
1.      Kedua tes dilaksanakan berbarengan maka dihindarkan timbulnya perbedaan kondisi dan situasi yang diperkirakan mempengaruhi penyelenggaran tes baik bersifat social maupun alami.
2.      Butir item dibuat sejenis tetapi tidak sama maka tes hasil belajar dapat terhindar dari kemungkinan timbulnya pengaruh yang datang dari testee, yakni pengaruh berupa latihan atau menghafal.
6.      Jelaskan bagaimana teknik pemeriksaan, pemberian skor, dan pengolahan hasil
ð  Teknik pemeriksaan
a.       Teknik pemeriksaan hasil tes tertulis, yaitu tes hasil belajar (tertulis) bentuk uraian, dan tes hasil belajar (tertulis) bentuk obyektif. Kedua bentuk tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
1.      Teknik pemeriksaan hasil tes belajar bentuk uraian, pemeriksaannya adalah dengan jalan membandingkan antara jawaban yang diberikan oleh testee dengan pedoman atau ancar jawaban betul yang sebelumnya telah disusun oleh tester.
2.      Teknik pemeriksaan hasil tes belajar bentuk obyektif, dilakukan dengan jalan menggunakan kunci jawaban
b.      Teknik pemeriksaan dalam rangka menilai hasil tes lisan, pada umumnya bersifat subyektif, jadi hendaknya tester dikendalikan oleh pedoman yang pasti:
1.      Kelengkapan jawaban yang diberikan oleh testee.
2.      Kelancaran testee dalam mengemukakan jawaban.
3.      Kebenaran jawaban yang dikemukakan.
4.      Kemampuan testee dalam mempertahankan pendapatnya.
5.      Berapa persen kira-kira pertanyaan yang termasuk kategori sukar, sedang, dan mudah dijawab oleh testee.
c.       Teknik pemeriksaan dalam rangka menilai hasil tes pebuatan, dilakukan dengan observasi. Sasaran yang diamati adalah tingkah laku, perbuatan, sikap, dll. Diperlukan instrument tertentu dan setiap gejla yang muncul diberi skor tertentu pula.

Pemberian skor
a.       Pemberian skor pada tes uraian, umumnya berdasarkan diri apda bobot yang diberikan untuk setiap butir soal atas tingkat kesukarannya, atau atas banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban yang dianggap paling baik.
b.      Pemberian skor pada tes obyektif, umumnya digunakan rumus correction for guessing atau system ganda.

Pengolahan hasil
a.       Pengolahan dan pengubahan skor mentah hasil tes belajar menjadi nilai standar. Ada 2 hal penting, bahwa:
1.      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dapat dilakukan dengan mengacu pada PAN dan PAP.
2.      Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dapat menggunakan berbagai macam skala.
b.      Pengolahan skor mentah hasil tes menjadi nilai standar berskala sebelas, adalah nilai rentangan standar mulai dari 0-10. Jadi akan kita dapati 11 butir nilai standar. Di Indonesia, nilai standar berskala sebelas ini umumnya diguankan pada lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah.
c.       Pengubahan skor mentah hasil tes menjadi nilai standar Z, umumnya dipergunakan untuk mengubah skor-skor mentah yang diperoleh dari berbagai jenis pengukuran yang berbeda-beda.
d.      Pengubahan skor mentah hasil tes menjadi nilai standar T, adalah angka skala yang menggunakan mean sebesar 50 (M=50) dandeviasi standar sebesar 10 (SD=10). Diperoleh dengan mengalikan Zscore dengan angka 10 kemudian ditambah dengan 50.
7.      Jelaskan bagaimana teknik penganalisisan item tes hasil belajar
ð  Dapat dilakukan dari 3 segi:
a.       Teknik analisis derajat kesukaran item, yaitu bermutu atau tidaknya butir-butir item tes hasil belajar dapat diketahui dari derajat kesukaran atau taraf kesulitan yang dimiliki oleh masing-masing butir item tersebut. Butir item tes hasil belajar dapat dikatakan baik apabila butir tersebut tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah dengan kata lain, derajat kesukarannya cukup.
b.      Teknik analisis daya pembeda item, adalah kemampuan suatu butir item tes hasil belajar untuk dapat membedakan antara testee yang berkemampuan tinggi dengan testee yang kemampuannya rendah sedemikian rupa, sehingga sebagian besar testee yang memiliki kemampuan tinggi menjawab lebih banyak betul, daripada testee yang memiliki kemampuan rendah.
c.       Teknik analisis fungsi distractor, yang terkandung dalam bentuk multiple choice. Dimana ada jawaban yang betul dan salah, jawaban yang salah itulah yang disebut distractor = pengecoh. Tujuan distraktor ini agar dari sekian banyak testee yang mengikuti tes hasil belajar ada yang tertarik atau terangsang untuk memilihnya karna menyangka distractor yang mereka pilih adalah betul. Dapat dikatakan distractor yang baik apabila menimbulkan rangsangan atau daya tarik.
8.      Jelaskan bagaimana teknik penentuan nilai akhir, penyusunan ranking dan pembuatan profil prestasi belajar
ð  Teknik penentuan nilai akhir
Ada 2 macam yang sering digunakan:
a.       Nilai akhir diperoleh dari memerhitungkan nilai hasil tes formatif, yaitu nilai rata-rata hasil ulangan harian, dengan nilai hasil tes sumatif, yaitu nilai hasil ulangan umum.
b.      Nilai akhir diperoleh dari nilai rata-rata hasil ulangan harian diberi bobot 1, ditambah dengan nilai hasilevaluasi tahap akhir diberi bobot 2.

Teknik penyusunan ranking
Ada beberapa jenis ranking:
a.       Ranking sederhana, adalah urutan yang menunjukkan posisi atau kedudukan seorang peserta didik ditengah kelompoknya yang dinyatakan dengan nomor atau angka biasa.
b.      Ranking presentase, adalah angka yang menunjukkan urutan kedudukan seorang peserta didik di tengah kelompoknya, dimana angka tersebut menunjukkan presentase dari peserta didik yang berada di bawahnya.
c.       Penyusunan ranking berdasarkan mean dan deviasi standar, ada 5 jenis:
1.      Penyusunan urutan kedudukan atas 3 ranking, dilakukan dengan mengelompokkan peserta tang menjadi 3 tingkatan yaitu ranking atas, ranking tengah, dan ranking bawah. Penentuan ini berlandaskan konsep bahwa distribusi skor hasil belajar peserta didik pada umumnya membentuk kurva normal, dimana sebagian peserta didik berada pada cuku, sedang, dan tinggi, dan rendah.
2.      Penyusunan urutan kedudukan atas 5 ranking, disusun menjadi 5 kelompok yaitu: ranking 1 (amat baik), ranking 2 (baik), ranking 3 (cukup), ranking 4 (kurang), ranking 5 (kurang sekali).
3.      Penyusunan urutan kedudukan atas 11 ranking, disusun menjadi 11 urutan kedudukan, dimana:
Ranking 1 = memiliki nilai stanel sebesar 10
Ranking 2 = memiliki stanel 9
Ranking 3 = memiliki stanel 8
Ranking 4 = memiliki stanel 7
Ranking 5 = memiliki stanel 6
Ranking 6 = memiliki stanel 5
Ranking 7 = memliki stanel 4
Ranking 8 = memiliki stanel 3
Ranking 9 = memiliki stanel 2
Ranking 10 = memiliki stanel 1
Ranking 11 = memiliki stanel 0
4.      Penyusunan urutan kedudukan berdasarkan z score, mengurutkan z score testee yang berkemampuan tinggi sampai ke testee yang berkemampuan rendah.
5.      Penyusunan urutan kedudukan berdasarkan t score, tentukan dulu skor hasil tesnya kemudian tentukan ranking menggunakan T score.

Pembuatan profil prestasi belajar
Profil prestasi belajar peserta didik pada umumnya dituangkan dalam bentuk diagram batang atau dalam bentuk diagram garis. Dalam hubungan ini, pada sumbu horizontal grafik ditempatka gejala yang akan dilukiskan grafiknya, seperti mata pelajaran atau bidang studi tertentu, atau gejala-gejala psikologis lainnya. Sedangkan pada sumbu vertical dicantumkan angka yang melambangkan frekuensi, presentase, angka rata-rata, dll.

3 comments:

Unknown said...

MKSI YAA
SANGAT BERMANFAAT

Unknown said...

Mksh,bermanfaat

Unknown said...

thank's...

Post a Comment